Ayah Perkosa Anak Kandung di Empat Lawang, Mengaku Kecanduan Film Porno

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Minggu 11 Juni 2023 00:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

"Tersangka mengaku merudapaksa korban karena tak tahan menahan nafsunya setelah nonton film porno. Dan perbuatannya selalu dilakukan apabila istrinya tidak ada di rumah,” pungkasnya.

Terhadap tersangka akan dijerat UU tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan/atau pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya