EMPAT LAWANG - Gara-gara ketagihan menonton video porno, seorang ayah di Empat Lawang bernama Kumoro (55) tega memperkosa anaknya yang masih berusia 15 Tahun, sehingga membuat korban trauma, Sabtu (10/6/2023).
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin membenarkan kejadian yang dialami seorang anak di bawah umur yang dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, gara-gara kecanduan nonton film porno.
“Pelaku sudah kita tangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap KA anak kandungnya,” kata Tohirin.
BACA JUGA:
Dijelaskan Tohirin, kejadian terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan lagi mencoba memberanikan diri untuk berontak. Mirisnya perbuatan bejat itu telah dilakukan sang ayah selama empat kali sejak Oktober 2021, dengan cara mengancam korban.
“Korban yang selama ini ketakutan karena diancam tersangka berhasil memberanikan diri kabur dan melapor ke polisi,” katanya.
Selanjutnya tim Satreksrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya di kawasan Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA:
Dan dari hasil pengakuan tersangka dengan polisi ia mengakui perbuatannya yang nekat memperkosa anak kandungnya, KA (15) karena telah kecanduan nonton film porno.