Imigrasi : Ulah WN Kanada Ngamuk dan Tenteng Pisau di Seminyak Membahayakan

Mohamad Chusna, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 14:22 WIB
WN Kanada ngamuk tenteng sajam di Seminyak Bali. (MPI/Mohamad Chusna)
Share :

DENPASAR - Petugas Imigrasi secepatnya akan mendeportasi Mohamed Reda Delaa (30), pria asal Kanada yang mengamuk dan menenteng pisau di jalanan Seminyak. Ulah warga negara asing (WNA) dianggap telah membahayakan wisatawan.

"Yang bersangkutan patut diduga melakukan kegiatan berbahaya dan membahayakan keamanan dan ketertiban," kata Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai Gilang Danur Dara di Polres Badung, Senin (12/6/2023).

Dari data perlintasan orang asing, Gilang mengatakan, Delaa masuk ke Bali pada 2021. Selama tinggal, dia menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebagai investor.

Delaa tinggal di Bali dalam rangka menjadi pengusaha properti. Di negaranya, dia selama ini menjalankan bisnis penyewaan vila.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya