BOGOR - Sebanyak 13 remaja diduga hendak tawuran di Cibungbulang, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Barang bukti yang turut diamankan satu buah celurit.
Kapolsek Cibungbulang AKP Zulkernaedi mengatakan belasan ramaja itu diamankan sekira pukul 00.00 WIB dini hari tadi, Minggu (11/6/2023). Mereka tersebar tiga lokasi berbeda yakni di wilayah Cemplang, Citoh dan Perumnas.
"Terdapat 13 orang remaja yang kita amankan dalam patroli yang digelar dini hari tadi," kata Zulkernaedi dalam keterangannya.
BACA JUGA:
Para remaja itu langsung digelandang oleh polisi ke Mapolsek Cibungbulang. Dari tangan mereka, didapati barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit.
"Kita lakukan pemeriksaan dan pendataan di Polsek Cibungbulang," jelasnya.
BACA JUGA:
Selanjutnya, polisi akan memanggil pihak orang tua dari remaha tersebut untuk dilakukan pembinaan. Termasuk juga membuat surat pernyataan dengan orang tua agar mencegah terjadinya aksi tawuran.