Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, Moslem ditangkap di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menjadi kediamannya bersama anak dan istrinya.
Saat diinterogasi, tersangka Moslem mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Berdasarkan paspor, dia pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2021.
“Masih kita koordinasikan dengan Imigrasi. Visanya kunjungan, tapi pelaku pengakuannya berdagang,” ujar Komarudin.
(Awaludin)