JAKARTA - Satuan Narkoba Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menangkap oknum ketua RT 15 RW 06 berinisial EM bersama dua rekannya AS dan IS lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebutkan Ketiganya diamankan di Jalan Kali Baru Timur Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Komarudin saat dihubungi awak media, dikutip Senin (12/6/2023).
Komarudin menyebut penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat. Pelaku berinisial EM dicokok dengan barang bukti 11 paket klip kecil yang berisikan kristal putih diduga sabu.
"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.