PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di wilayah Kabupaten Tolitoli yang merupakan sindikat jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan saat melakukan penindakan kita menemukan barang bukti 15 kilogram sabu di perkebunan warga," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting dilansir dari Antara, Senin (12/6/2023).
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat orang terduga pelaku. Mereka adalah MJ berperan menjemput barang di Malaysia lewat jalur laut, kemudian AS berperan sebagai kurir dari kapal ke darat, lalu ML seorang ibu rumah tangga yang bertugas menjaga barang, dan ST yang perannya masih didalami.
"Di tempat kejadian perkara (TKP) kami juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk membawa barang ilegal," ucapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menaikkan status terduga pelaku, pengembangan rencana peredaran sabu, dan pemilik barang.
"Hasil pemeriksaan keempat orang diamankan negatif mengkonsumsi narkoba, dan kami masih dalami untuk hal-hal lainnya yang berkaitan dengan sindikat internasional ini," ujarnya.