Polda Sulteng Tangkap 4 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu Diamankan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 16:45 WIB
Polda Sulteng amankan 15 Kg sabu milik jaringan narkoba internasional (Foto : Antara)
Share :

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga masing-masing telah melakukan kegiatan tersebut sebanyak tiga kali sejak tahun 2022.

Dari perkara ini, Polda Sulteng mengaku berhasil menyelamatkan 75 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.

"Dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman paling rendah 6 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati," tutur Dasmin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya