DUMAI - Polda Riau bersama Polresta Dumai mengungkap jaringan narkoba internasional dengan menyita 169 kilogram sabu dan uang sebesar Rp3,3 miliar.
Selain sabu polisi mengamankan barang bukti 11.712 butir pil ekstasi. Polres Dumai sendiri mengamankan sebanyak 125 Kg sabu, sementara 44 Kg sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Kami tidak henti-hentinya memberantas narkoba. Ditresnarkoba dan Polres Dumai mengamankan sebanyak 169 kilogram sabu. Ada juga pil ekstasi. Kita sita uang tunai Rp3,3 miliar hasil transaksi mereka," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur, Senin (12/6/2023).
Dalam kasus tersebut, Polda Riau menangkap 10 tersangka. Mereka ada yang berperan sebagai pengedar dan ada yang menjemput barang tersebut dari Malaysia.
"Walau kita sudah sangat ketat untuk mencegah peredaran narkoba, tapi tetap saja ada yang bisa lolos. Kita akan terus memberantas narkoba dan mengejar pelakunnya kemana pun," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 125 Kg sabu. Dalam kasus ini terangka T yang juga pemilik uang miliaran rupiah ini sempat ada perlawanan saat akan ditangkap.