BANDAR LAMPUNG- Sebelum diselamatkan oleh Ditreskrimum Polda Lampung, 24 calon Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat terkatung-katung selama 1 bulan.
Tak hanya itu, ke-24 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal tersebut juga sering dipindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya yang dijadikan tempat penampungan.
BACA JUGA:
Hal tersebut diungkapkan NA (34) salah satu korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal NTB, Senin (12/6/2023).
NA menuturkan, selain hampir 1 bulan tanpa ada kejelasan, hingga harus berpindah tempat persembunyian, NA dan CPMI lainnya juga terpaksa bersembunyi di ruang bawah tanah saat digerebek polisi.
BACA JUGA:
NA mengungkapkan, dia tergiur menjadi CPMI ilegal lantaran dijanjikan gaji dengan nominal hampir Rp10 juta per bulan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai.
"Awalnya Saya kenalan dengan seorang perekrut CPMI ilegal melalui pegawai binatu (laundry) di tempat asalnya di NTB. Setelah kenal, perekrut CPMI ilegal itu semakin gencar komunikasi dan merayu saya agar mau menjadi PMI yang sebelumnya saya enggak tahu kalau itu ilegal atau tidak resmi," kata dia.
Menurut NA, perekrut CPMI nonprosedural tersebut menjanjikan akan memperkerjakan dirinya sebagai ART di luar negeri. Lantaran berharap mendapatkan gaji besar, NA pun akhirnya bersedia direkrut sebagai CPMI.
"Setelah pembuatan komitmen pada 3 Mei 2023, saya diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat bersama para CPMI lainnya yang tidak saling mengenal," tutur NA.
Sesampainya di Jakarta, tersangka DW (pelaku utama TPPO jaringan Timur Tengah) menyambut para CPMI kemudian membawa para CPMI ke sebuah tempat di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Kami dua hari di Bogor, di perumahan. Saya enggak tahu tempatnya, dan enggak tahu rumah milik siapa itu," ucap NA.
NA mengungkapkan, dia dan CPMI lainnya berada di tempat penampungan yang berada wilayah Bogor tersebut selama 2 pekan tanpa ada kejelasan kapan akan diberangkatkan meskipun sudah memiliki passport.
"Waktu di Bogor, saya sempat sakit dan harus diinfus sebanyak 2 botol," kata dia.
NA melanjutkan, pada Rabu (31/5/2023) rumah tempat penampungan di Bogor sempat digerebek petugas. Namun, NA tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau petugas kepolisian.
"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya enggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," ungkap NA.
Usai berhasil lolos dari penggerebekan tersebut, lanjut NA, dia dan CPMI lainnya diperintahkan untuk berkemas karena akan dibawa ke Lampung.
Keberangkatan menuju Lampung itu juga dilakukan secara terpisah. Ada yang diangkut menggunakan mobil berisi 6 orang CPMI.
"Di sebuah SPBU sebelum Pelabuhan Merak, Banten, saya dan CPMI lainnya dikumpulkan dan diangkut menggunakan bus menuju Lampung," kata NA.
NA melanjutkan, pengawas yang ikut bersama mereka melarang dia dan para CPMI lainnya untuk turun dari bus selama penyeberangan.
"Di atas kapal itu kita semua dilarang untuk turun dari bus, tapi kami berontak karena kami ingin buang air kecil," ucap NA.
Setelah diperbolehkan turun dari bus, pengawas perempuan itu bahkan ikut masuk ke kamar mandi untuk mengawasi.
Perjalanan darat itu lalu berakhir di sebuah rumah besar tidak terurus yang belakangan di etahui milik oknum polisi yang berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Saat berada di rumah besar itu, tutur NA, salah seorang warga sekitar sempat bertanya apakah mereka rombongan siswa sekolah atau tenaga kerja wanita (TKW).
"Saat ditanya oleh warga, salah seorang dari kami ada yang jawab TKW," ucap NA.
Menurut NA, pengawas yang dipanggil Teteh itu sempat mendengar dan marah atas jawaban salah seorang CPMI tersebut.
"Kenapa dijawab, kenapa nggak diam saja," kata NA menirukan ucapan pengawas CPMI ilegal tersebut.
Selanjutnya setelah dia berada di rumah tersebut, petugas kepolisian dari Polda Lampung datang dan mengevakuasi 24 CPMI tersebut.
NA mengaku lega dan bersyukur, begitu juga teman-temannya yang lain lantaran mendapatkan kejelasan setelah terombang-ambing dan berpindah-pindah tempat penampungan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung karena kami sudah diselamatkan, saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan Polda Lampung dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.
Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rencananya akan dikirim ke Timur Tengah.
Sebanyak 24 calon PMI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6/2023) malam.
(Nanda Aria)