Maling 31 Motor Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak Polisi

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 16:12 WIB
Kedua kaki maling 31 motor ditembak polisi (Foto: MPI)
Share :

GARUT - Randi Muhammad Yusup, pencuri puluhan motor di berbagai tempat sebanyak 31 unit, ditangkap polisi. Pemuda asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, itu ditangkap petugas di lokasi pelariannya, kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dia beraksi seorang diri dan harus ditembak kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap. Dia disebut-sebut sebagai pelaku tunggal dalam aksi pencurian sepeda motor di puluhan TKP.

"Sebanyak 21 TKP di Garut, sementara tiga TKP lainnya di Cimahi. Khusus TKP Cimahi, kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian di sana," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, di Mapolres Garut, Senin (12/6/2023).

Kapolres menambahkan, pihaknya memerlukan waktu beberapa hari untuk dapat membekuk pemuda berambut hijau ini. Menurutnya, tim buru sergap sampai melakukan pencarian terhadap Randi Muhammad Yusup ke sejumlah kota besar untuk bisa menangkapnya.

"Kami sampai cari ke Jakarta, Bandung, namun akhirnya berhasil diringkus di Jatinangor, Sumedang. Semua pelacakan tersebut melibatkan kerja sama antara Reskrim Polres Garut dengan Sat Intelkam Polres Garut, bersama jajaran kepolisian lainnya," ungkapnya.

Adapun empat dari ke-31 motor yang dicuri Randi Muhammad Yusup merupakan milik aparat, dengan tiga TKP rumah dinas Polri, dan satu TKP lainnya merupakan Rumah Sakit Tk.IV Guntur (rumah sakit TNI).

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Randi Muhammad Yusup tak mengenal rasa takut saat menggasak empat motor milik aparat di lingkungan TNI-Polri.

"Karena dia berpikir akan sangat mudah mencuri di tempat yang paling aman," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya