Perang Saudara Tak Kunjung Usai, Belanda dan Kanada Ajukan Tuduhan Penyiksaan Suriah ke Mahkamah Internasional

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 06:47 WIB
Belanda dan Kanada ajukan kasus penyiksaan di Suriah ke Mahkamah Internasional (Foto: Reuters)
Share :

KANADA - Belanda dan Kanada telah mengajukan kasus terhadap Suriah ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan penyiksaan.

Permohonan mereka menuduh pemerintah Suriah melakukan pelanggaran hukum internasional yang tak terhitung jumlahnya sejak perang saudara negara itu dimulai pada 2011.

Mereka meminta pengadilan untuk segera memaksa Suriah mencegah tindakan penyiksaan.

Jika ICJ menemukan yurisdiksinya, itu akan menjadi pengadilan internasional pertama yang memutuskan klaim penyiksaan Suriah.

"Warga Suriah telah disiksa, dibunuh, dihilangkan, diserang dengan gas beracun atau dipaksa melarikan diri untuk hidup mereka dan meninggalkan semua yang mereka miliki," kata Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC.

“Membangun pertanggungjawaban dan memerangi impunitas adalah elemen penting untuk mencapai solusi politik yang langgeng atas konflik di Suriah. Membawa kasus ini ke ICJ adalah langkah besar selanjutnya dalam perjalanan panjang menuju tujuan itu,” lanjutnya.

Tidak ada tanggapan segera dari pemerintah Suriah, tetapi sebelumnya telah menolak legalitas tindakan Belanda dan Kanada dan berulang kali membantah menyiksa lawan dan keluarga mereka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya