"Untuk alasan ini, diputuskan untuk membawa kasus ini ke ICJ... dalam upaya untuk memaksa Suriah mematuhi kewajibannya di bawah konvensi,” ujarnya.
Dalam permohonan mereka, Kanada dan Belanda telah meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa Suriah harus menghentikan pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap Konvensi Menentang Penyiksaan, mengadili dan menghukum siapa pun yang bertanggung jawab atas penyiksaan tahanan, dan memberikan kompensasi bagi korban mereka.
ICJ sebelumnya telah memutuskan, dalam kasus yang melibatkan Belgia dan Senegal, bahwa negara pihak konvensi memiliki "kepentingan bersama" untuk memastikan bahwa tindakan penyiksaan dicegah dan mereka yang bertanggung jawab tidak menikmati impunitas.
(Susi Susanti)