Cegah TPPO, Polri Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Kerja di Luar Negeri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 16:11 WIB
Karopenmas Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
Share :

"Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi," ujar Ramadhan.

Ramadhan menekankan, dewasa ini, pihak terkait sudah membuat aturan yang sedemikian rupa untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia di melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran indonesia (P3MI)," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya