2 Pemuda Ini Nekat Potong Kabel Gardu Pompa Air di Muara Angke

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 14:04 WIB
Polsek Kawasan Sunda Kelapa jumpa pers soal pencurian (foto: MPI/Yohannes)
Share :

"Dengan satu buah pisau cutter berwarna putih, para tersangka kemudian memotong kabel tembaga dengan gerinda kemudian menguliti dan menjual tembaga tersebut seharga 4 juta rupiahkan," ungkap Yunita.

Yunita menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan sedang melakukan pengejaran terhadap penadah tembaga dari kabel curian tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya