JAKARTA - Seorang pemuda berinisial MI (22), asal Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran perbuatannya menjadi muncikari bisnis prostitusi online.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, pelaku MI selama ini menawarkan wanita malam kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook.
"Adapun modus operandi tersangka menawarkan pelayanan seksual wanita melalui media sosial dengan mengambil keuntungan," kata Yunita saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).
Menurut Yunita, setelah petugas menangkap MI di salah satu hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang bersangkutan mengakui telah menjual wanita sebesar 1.350.000 dan dirinya mendapat untung 500 ribu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui telah menjalani bisnis lendir sebanyak 10 kali.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, dia sudah melakukan hal ini sebanyak 10 kali dan hasil dari bisnis esek-esek ini disebut untuk mencari uang tambahan sehari-hari," Kata Angga.