Hendak Maling Sapi, Dua Pria Paruh Baya Berhasil Diamankan Polisi

Yuswantoro, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 05:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Setelah menerima telepon dari saksi, korban lantas mengecek ke kandang dan memergoki pelaku memutus tali tambang sapi serta menuntun sapinya.

Korban pun sontak berteriak maling dengan meminta bantuan warga dan melapor ke Bhabinkamtibmas kampung setempat.

 BACA JUGA:

Mendengar teriakan korban, satu ekor sapi jenis brangus senilai Rp18 juta milik korban tersebut langsung ditinggalkan di depan rumah, lalu kedua pelaku kabur.

 BACA JUGA:

Setelah melakukan penyisiran lokasi bersama petugas, terdengar laju kendaraan di tanggul irigasi. "Terlihat ada dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi, kemudian petugas dan warga mengamankan mereka untuk diperiksa," tambahnya.

Mengingat ciri sweater warna hitam yang dilihat oleh saksi pada salah satu pelaku, lalu dua orang tersebut langsung diperiksa.

Dan benar saja, kedua orang itu adalah pelaku pencurian sapi yang kabur, dibuktikan dengan alat bukti kejahatan yang ada pada keduanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebilah senjata sajam/penikam jenis garpu bergagang coklat, senjata penikam bersarung coklat gagang hitam bersarung merah, 2 buah senter warna hitam, 1 buah obeng min bergagang kuning dan 1 buah senter warna hitam.

Sejumlah barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas berikut 1 unit sepeda motor beat warna hitam tanpa Nopol yang digunakan kedua pelaku.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau tanpa hak membawa senjata penikam/ tajam sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1e), (3e), (4e) KUHPidana dan atau pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no.12 tahun 1951.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya