5 Fakta KKB Disikat Pasukan TNI, 14 Nakes Aman Kembali Bertugas

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 06:02 WIB
KKB Papua (Foto: Ist)
Share :

Dari hasil penangkapan itu, tiga dari 19 anggota KNPB berinisial UK, Y dan WH ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana makar dan melanggar Pasal 106 KUHP.

Sementara 16 orang lainnya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah menjadi saksi atas kejadian tersebut.

"Saya pastikan 14 nakes itu sudah bisa kembali jalankan tugas karena kondisinya sudah aman terkendali," ujar Engelbertus.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya