Satgas Polri dan 22 Polda Tangkap 284 Tersangka TPPO

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 15:49 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

JAKARTA - Satgas TPPO Polri menyatakan sudah menangkap 284 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak tanggal 5 Juni hingga 13 Juni 2023.

Para tersangka itu ditangkap oleh 22 Polda yang ada di seluruh Indonesia.

"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Ratusan orang tersangka itu merupakan penangkapan gabungan dari Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran se-Indonesia. Adapun rinciannya;

1. Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 19

2. Polda Sumut: 30

3. Polda Sumbar: 3

4. Polda Riau: 8

5. Polda Kepri: 62

6. Polda Jambi: 4

7. Polda Sumsel: 4

8. Polda Bengkulu: 2

9. Polda Lampung: 4

10. Polda Banten: 17

11. Polda Metro Jaya: 6

12. Polda Jabar: 48

13. Polda Jateng: 33

14. Polda Jatim: 7

15. Polda Bali: 8

16. Polda NTB: 4

17. Polda NTT: 14

18. Polda Kalbar: 35

19. Polda Kaltim: 20

20. Polda Sulsel: 4

21. Polda Sulut: 1

22. Polda Sulteng: 7.

Dalam hal ini, Ramadhan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri dengan tawaran gaji yang tinggi.

"Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi," tutup Ramadhan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya