9 Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Ditahan, KPK: Rugikan Negara Rp27,6 Miliar!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 19:13 WIB
Tersangka Korupsi Dana Tukin ESDM/Foto: Okezone
Share :

Para tersangka diduga juga 'menyisipkan' nominal tertentu kepada 10 orang secara acak. Tak hanya itu, para tersangka melakukan pembayaran ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan.

"Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1.399.928.153, namun dibayarkan sebesar Rp29.003.205.373, atau terjadi selisih sebesar Rp27.603.277.720," ungkapnya.

Dari selisih tersebut, para tersangka mendapat keuntungan yang berbeda-beda yakni, Priyo Andi Gularso Rp4,75 miliar; Novian Hari Subagio Rp1 miliar; Lernhard Febian Sirait Rp10,8 miliar; Christa Handayani Pangaribowo Rp2,5 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya