9 Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Ditahan, KPK: Rugikan Negara Rp27,6 Miliar!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 19:13 WIB
Tersangka Korupsi Dana Tukin ESDM/Foto: Okezone
Share :

Kemudian, Abdullah Rp350 Juta; Haryat Prasetyo Rp1,4 miliar; Beni Arianto Rp4,1 miliar; Hendi Rp1,4 miliar; Rokhmat Annashikhah Rp1,6 miliar; serta Maria Febri Valentine Rp900 juta.

Atas perbuatannya para ersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya