Gerebek Hotel, Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 00:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAMBI - Sebuah hotel di kawasan Kota Jambi digerebek tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi. Tiga orang pelaku yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diamankan.

Tidak hanya itu, petugas juga mendapatkan dua orang perempuan yang menjadi korban prostitusi online dari ketiga pelaku.

"Penangkapan ini dilakukan di Hotel Lestari, kamar 307 pada Rabu (7/6) sekitar pukul 23.30 WIB lalu," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Rabu (14/6/2023).

Untuk pelaku, katanya, yakni Ri (17) warga Mayang Mangurai, Ap (20) warga Pematang Sulur dan ZM (18) warga Telanaipura, Kota Jambi.

Dia menambahkan, mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial (medsos) mengenai adanya dugaan TPPO ataupun prostitusi online di Hotel Lestari Kota Jambi.

Tidak perlu menunggu lama, anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju TKP.

"Saat melakukan penggerebekan, kita mendapati dua perempuan bersama dua orang tamu laki-laki di dalam kamar," ungkap Kristian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya