Gelapkan 39 Gram Emas, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Yuswantoro, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 08:21 WIB
Ibu rumah tangga ditangkap karena melakukan penggelapan 39 gram emas. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di di sebuah warung sedang santap pagi Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan oleh anggota Pidum. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres.

"Barang bukti yang kita sita dari terduga pelaku berupa 1 lembar fotokopi kwitansi dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan," kata Eko.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya