JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap pelaku pencabulan terhadap siswi kelas II SD yaitu NH (9) di Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial SH (65) kini telah ditahan di Mapolres Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata menjelaskan, anggotanya telah menangkap pelaku yang berprofesi sebagai marbot masjid dan ojek pangkalan.
"Tersangka sudah ditangkap ya," ujar Leo saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Leo menjelaskan, untuk hasil penyelidikan sementara berikut barang bukti, akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Kami akan rilis kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, ibu korban, FS (32) menjelaskan putrinya nh (9) awalnya mengaku luka karena jatuh dari sepeda, sehingga dilarikan ke Puskesmas. Namun FS terkejut setelah memperoleh keterangan dari kakak perempuannya bahwa NH sempat dicabuli pria lansia yang bekerja sebagai marbot masjid.
"Kalau dari pengakuan putri saya, dia sudah dicabuli lima kali. Pertama di rumah SH dan empat kali di gudang SH," kata FS kepada awak media di kediamannya, Jakarta Timur.
FS mengungkapkan, putrinya mengaku sudah dicabuli sejak kelas I SD. FS mengatakan NH dicabuli sejak Maret 2021.
"Awalnya itu kejadian waktu NH kelas satu SD, dia cerita bagian kemaluan itu sakit sama memar. Saya tanya itu kenapa tapi tidak mau jawab, dia bilang takut dimarahi saya dan neneknya," ujar FS.
Selepas mengetahui putrinya diduga dicabuli, FS melaporkan peristiwa tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada 7 Maret 2023.
Dalam surat laporan yang diperlihatkan FS, tercatat laporan tersebut bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh Polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya sudah panggilan tiga kali cuman belum dapat tindak lanjutan dan jawaban lagi," tutur FS.
(Erha Aprili Ramadhoni)