"Kami juga minta pihak penegak hukum, khususnya KPK dan Kejaksaan untuk proaktif mengawal aliran dana pembangunan perbatasan tersebut agar tidak dikorupsi," tegas Yerry.
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- mengimbau, pemerintah daerah untuk bergerak cepat menyerap anggaran tersebut dan benar-benar mengalokasikan untuk pembangunan daerah perbatasan sesuai dengan program pemerintah pusat.
"Kami minta jenis proyek dan aliran dananya harus transparan, jangan sampai dana dari pemerintah pusat sudah turun, tapi justru mengendap di bank-bank daerah, karena penyerapan anggaran pemerintah daerah yang lamban," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah pusat tahun ini menganggarkan Rp7,7 triliun untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara. Jumlah tersebut tersebar di kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda).
(Khafid Mardiyansyah)