JAKARTA - Satgas TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini jumlahnya sebanyak 494 orang tersangka.
"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Menurut Ramadhan, jumlah tersebut merupakan hasil kegiatan operasi penindakan Satgas TPPO periode 5 Juni sampai dengan 18 Juni 2023.
Dari periode tersebut, kata Ramadhan, saat ini jumlah laporan polisi yang masuk sebanyak 409 laporan.
"Kemudian bila berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang," ujar Ramadhan.
Adapun dalam proses tersebut, Satgas TPPO Polri menemukan empat modus dalam kasus perdagangan manusia. Pertama pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 347.
Kemudian anak buah kapal (abk) sebanyak lima. Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90, kemudian yang keempat eksploitasi anak sebanyak 20.
Adapun jumlah korban TPPO itu tersebar dibeberapa wilayah. Diantaranya;
Bareskrim dan Polda Kaltara 246
Polda Aceh 3
Polda Sumut 179
Polda Sumbar 11