Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Pemuda di Cimahi Ditangkap!

Adi Haryanto, Jurnalis
Senin 19 Juni 2023 23:37 WIB
Pelaku penculikan dan penganiayaan di Cimahi ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

CIMAHI - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus penculikan terhadap pemuda berinisial AGR (22), warga Kota Bandung, yang diculik dan dipukuli hingga akhirnya diturunkan di Rest Area Km 125 Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Korban sebelumnya diculik dan mendapatkan penganiayaan dengan cara dipukuli. Tidak hanya itu dua pelaku yang diduga sebagai pelaku utama juga melakukan aksinya sambil menodongkan senjata api kepada korban.

"Pelakunya udah ditangkap semua," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (19/6/2023).

Ia menyebut pelaku yang telah diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat disinggung berapa orang tersangka yang telah berhasil diamankan dan dimana mereka ditangkap, Olot belum mau menjelaskan lebih lanjut.

Saat ini pihaknya akan membuat terlebih dahulu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor (korban). Setelah itu selesai nanti perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan.

"Untuk updatenya nanti ya disampaikan, kami buat dulu SP2HP kepada korban," sambungnya.

Seperti diberitakan peristiwa penculikan dan penganiayaan yang terjadi dalam minibus hitam, dialami AGR pada Sabtu (10/6/2023) lalu. Dia diculik dan dipukuli dua pria sambil ditodong senjata api, kemudian korban diturunkan di Rest Area Km 125 Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Aris Raspati, kakak korban mengatakan kronologi adiknya AGR diculik dan dianiaya berawal, saat korban yang bekerja di kawasan Antapani dihubungi oleh satu pelaku yang mengaku sebagai keluarga dari pacar korban.

"Pelaku mengaku sebagai keluarga dari pacar adik saya (AGR). Karena merasa penting, adik saya lantas mendatangi salah satu mal di kawasan Kopo untuk menemui pelaku," kata Aris Raspati.

Setelah sampai di lokasi, ujar Aris Raspati, korban AGR menuju lobi mal untuk menemui pelaku. Setelah bertemu, korban dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil hitam oleh kedua pelaku. Korban dipaksa dan diseret naik ke mobil, disitulah penganiayaan dan penodongan senjata api terjadi.

Aris Raspati menuturkan, berdasarkan keterangan korban AGR, pelaku yang berjumlah dua orang berbagi peran. Satu mengemudi dan satu lainnya menginterogasi korban sambil memukul dan menodongkan senjata api. Pelaku menghentikan mobil di rest area Km 125 dan kembali memukuli AGR. Saat itu, pelaku menyuruh korban menelepon keluarga untuk meminta tebusan sebesar Rp3 juta.

"Setelah dianiaya adik saya diturunkan di rest area (Km 125) lalu pelaku pergi. Untungnya, HP adik saya tidak dibawa. Jadi korban pulang naik angkot ke mal tempat motornya diparkir," ucapnya seraya menyebutkan telah melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya