KPK Selidiki Dugaan Suap Pengusaha Tambang ke Pejabat ESDM

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 20 Juni 2023 08:48 WIB
KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus adanya dugaan suap pengusaha tambang dalam mengurus izin ke oknum pejabat Kementerian ESDM.

"Kalau terkait dengan suap di ESDM, itu memang ada, kita sedang mengadakan penyelidikan itu betul. Termasuk kan itu sudah lama sebetulnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan dugaan suap terkait IUP di Kementerian ESDM menyeret sejumlah perusahaan. Di antaranya, Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Nama-nama perusahaan tersebut ada di dalam dokumen penyelidikan KPK.

 BACA JUGA:

Dewan Pengawas (Dewas) sempat mengungkap adanya tiga lembar dokumen yang ditemukan tim KPK saat menggeledah ruang kerja mantan Kabiro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite. Dokumen tersebut memuat dugaan korupsi terkait produk pertambangan hasil pengolahan mineral dan batubara (minerba).

Asep mengamini bahwa penyelidikan dugaan suap di Kementerian ESDM berkaitan dengan izin usaha pertambangan. Ia juga membenarkan soal adanya informasi dugaan suap dari pengusaha kepada pejabat ESDM. Saat ini, dugaan tersebut sedang didalami.

 BACA JUGA:

"Ya sedang kita dalami di penyelidikan. Ada perkaranya, tapi kan tadi diumumkan oleh dewas seperti itu hasilnya," beber Asep.

Asep masih enggan membeberkan secara detil dugaan suap IUP di Kementerian ESDM. Sebab, dugaan suap tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ia hanya memastikan bahwa memang ada indikasi suap IUP di Kementerian ESDM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya