JAKARTA - Seorang penjual kopi difabel, Muhammad Tabri Sulaiman berhasil menyisihkan uang hasil jualannya selama belasan tahun untuk mendaftar haji.
Juru bicara nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati menyatakan, keberangkatan penyandang disabilitas dalam mengikuti ibadah haji membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius dari pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, dan lembaga terkait harus mempersiapkan berbagai kebijakan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah haji Indonesia, khusus kepada jamaah haji penyandang disabilitas.
"Partai Perindo mengapresiasi perjuangan dan kegigihan Muhammad Tabri, seorang penjual kopi difabel yang bisa berangkat naik haji setelah menabung hasil jualan kopi selama 20 tahun," kata Ike, Selasa (20/6/2023).
"Perjuangan dan kegigihan Pak Tabri ini harus dijadikan inspirasi oleh generasi muda, meskipun di tengah keterbatasan. Jika mempunyai komitmen dan keyakinan, maka apa yang diinginkan pasti dapat terwujud," sambungnya.
Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- melanjutkan, jemaah difabel harus disamakan pelayanannya seperti halnya jemaah haji lanjut usia (lansia).
Dengan begitu, pelaksanaan ibadah haji Indonesia dapat dikategorikan ramah lansia dan penyandang disabilitas.