Kemudian tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Sedangkan, Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 1-2 Juli 2023. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan secara online pada 4-5 Juli 2023.
Sementara itu, salah satu calon peserta didik yang datang ke kantor pelayanan PPDB di UPT TIKP ini yakni Isma, lulusan SMPN 15 Surabaya. Ia menyampaikan kendalanya soal pin yang tidak bisa diakses.
“Jadi pin saya ini kok salah terus padahal sudah sesuai. Tadi saya diterima petugasnya langsung. Alhamdulillah petugasnya juga ramah, pelayanannya juga baik tidak ribet. Terimakasih banyak,” tuturnya.
(Agustina Wulandari )