Polda Metro Bongkar Kasus TPPO, Pelaku Diduga Juga Terlibat Penjualan Ginjal

Erfan Maruf, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 16:51 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diduga juga terlibat dalam kasus penjualan ginjal.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Namun, dia belum berkomentar banyak dan meminta untuk menunggu hingga kasus tersebut segera dirilis.

"Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri telah menangkap sebanyak 532 tersangka kasus kejahatan perdagangan orang. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni 2023, ada 456 Laporan Polisi (LP) yang masuk perihal perkara tersebut.

"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (21/6/2023).

Ahmad merinci, dari ribuan korban tersebut yakni 711 perempuan dewasa, 86 perempuan anak, 731 laki-laki dewasa, dan 44 laki-laki anak. Adapun modus kejahatan terbanyak yakni dengan iming-iming kerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," ujarnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya