Belakangan PA terus berkomunikasi dengan korban. Pelaku PA pun akan ke Pekanbaru dan akan kos selama di Pekanbaru untuk menemui KA. Karena di rayu KA pun bersedia bertemu lagi dan mereka chek in di hotel lagi dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Ternyata selama di hotel, pelaku diam dia mengambil foto dan video korban saat sedang setengah telanjang. Pelaku ternyata sudah merekam beberapa kali korban saat di kamar hotel.
Setelah beberapa lama, hubungan mereka mulai renggang. Disitulah pelaku mengancam akan menyebar video dan foto syur korban jika tidak mau ngamar dengan korban.
Karena terpaksa, saat pelaku ke Pekanbaru, mereka kembali chek in dan melakukan hubungan intim. Karena sudah tahan dengan ancaman, korban pun memutuskan untuk berpisah di tahun 2023. Saat itulah pelaku marah dan menyebar foto dan video syur ke ayah korban. Selain itu diketahui juga video itu juga disebarkan pelaku ke teman-teman korban.
"Sebenarnya awalnya korban mau bertemu lagi karena ingin curhat terkait hubungan mereka yang tidak direstui. Namun pelaku malah secara diam-diam merekam korban saat di hotel dan menyebarkannya," imbuhnya.
(Awaludin)