Remaja Ancam Pacar dengan Foto Syur, Dua Kali Perkosa Korban

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 07:45 WIB
Pelaku ditangkap. (Foto: Dok Ist)
Share :

"Tersangka kita tangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dan untuk tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Republik Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya