Presiden Jokowi Segera Teken Keppres Libur Idul Adha 3 Hari

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 09:55 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Binti M)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penambahan libur Idul Adha 1444 H atau 2023 Masehi menjadi menjadi 3 hari mulai dari 28 hingga 30 Juni 2023.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas usulan cuti bersama dari kementerian teknis yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Agama yang dibahas pada 15 Juni 2023 lalu.

“Bapak Presiden telah menyatakan persetujuannya antara lain pelaksanaan disampaikan pada tanggal 21 Juni 2023 pada saat beliau melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bogor (kemarin,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023 M, Kamis (22/6/2023).

Muhadjir menegaskan, untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Aha 1444 H atau 2023 Masehi, maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai 28 sampai 30 Juni 2023.

“Maka dengan demikian, kami berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya dan bapak Presiden akan segera ada surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur bersama ini,” katanya.

Muhadjir mengatakan, cuti bersama seperti arahan dari Presiden Jokowi diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Presiden Jokowi kemarin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya