Presiden Jokowi Segera Teken Keppres Libur Idul Adha 3 Hari

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 09:55 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Binti M)
Share :

Selain itu, kata Muhadjir, maksud dari libur cuti bersama tiga hari yang dengan demikian maka akan ada 5 hari libur yaitu hari sampai 3 hari yang telah ditetapkan.

“Nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal,” katanya.

“Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Iduladha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya