JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana kembali membedah kasus memalukan di dunia jurnalistik. Kasus tersebut, yakni terkait tragedi Bom Sarinah pada 2016 silam.
Berkaca pada kasus Bom Sarinah, Yadi turut menyesalkan kejadian heboh yang menggemparkan dunia pemberitaan. Sebab, saat itu banyak media-media turut menyebarkan berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Semua media baik media mainstream apalagi media sosial sudah menyebarkan ketakutan dan teror, ternyata beritanya hoaks itu adalah kesalahan besar," ujar Yadi di acara Okezone Goes To Campus di Universitas Bakrie, Kamis (22/6/2023).
Yadi menambahkan, hal ini begitu menegaskan bahwa pentingnya Klarifikasi maupun verifikasi dalam sebuah sajian berita.
"Karena proses verifikasi, klarifikasi (saat itu) tidak dilakukan oleh teman-teman pers dan juga sosial media. Dampaknya, ada ketakutan, publik menjadi dirugikan," imbuhnya.
Sehingga, Yadi meminta kepada seluruh konten kreator baik dari media mainstream maupun media sosial (Medsos) untuk selalu mengutamakan verifikasi.