JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana kembali membedah kasus memalukan di dunia jurnalistik. Kasus tersebut, yakni terkait tragedi Bom Sarinah pada 2016 silam.
Berkaca pada kasus Bom Sarinah, Yadi turut menyesalkan kejadian heboh yang menggemparkan dunia pemberitaan. Sebab, saat itu banyak media-media turut menyebarkan berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Semua media baik media mainstream apalagi media sosial sudah menyebarkan ketakutan dan teror, ternyata beritanya hoaks itu adalah kesalahan besar," ujar Yadi di acara Okezone Goes To Campus di Universitas Bakrie, Kamis (22/6/2023).
Yadi menambahkan, hal ini begitu menegaskan bahwa pentingnya Klarifikasi maupun verifikasi dalam sebuah sajian berita.
"Karena proses verifikasi, klarifikasi (saat itu) tidak dilakukan oleh teman-teman pers dan juga sosial media. Dampaknya, ada ketakutan, publik menjadi dirugikan," imbuhnya.
Sehingga, Yadi meminta kepada seluruh konten kreator baik dari media mainstream maupun media sosial (Medsos) untuk selalu mengutamakan verifikasi.
Diketahui, Okezone.com kembali menggelar acara Okezone Goes to Campus. Kali ini, acara digelar di Universitas Bakrie pada hari ini.
BACA JUGA:
Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie Suhariyanti menyambut baik acara ini. Okezone Goes to Campus ini diisi dengan seminar bertajuk tema "Media Sosial Vs Kebebasan Pers di Era Society 5.0".
BACA JUGA:
Seminar sendiri diisi oleh para pakar dan praktisi yang ahli di bidangnya. Seminar ini menghadirkan Ketua Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana, CEO Good News From Indonesia (GNFI) Wahyu Aji, dan Mahasiswa Ilkom Universitas Bakrie 2020 Gabriel Bias sebagai pembicara.
(Fakhrizal Fakhri )