JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengantisipasi potensi kemacetan saat cuti bersama Idul Adha pada 28, 29, 30 Juni 2023. Polisi akan fokus pada tempat-tempat wisata.
"Ya mudah-mudahan ini kan udah mau libur anak-anak. Tetap kami antisipasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Kombes Latif Usman, Kamis (22/6/2023).
Dia menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan penjagaan pada masa libur cuti bersama tersebut.
"Ya kita akan maksimalkan penjagaan. Penjagaan terus nanti di tempat-tempat khususnya kilometer 10, wisata itu kita antisipasi semuanya," tutupnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan layanan SIM selama cuti bersama akan tutup sementara sampai hari kerja.
"Ya, kalau ketentuannya libur ya akan libur sesuaikan kalender," kata Latif, Selasa (20/6/2023).
Sementara untuk pemilik SIM yang jatuh tempo, dapat memperpanjang di hari kerja. Pihaknya akan memberikan dispensasi.
"Tidak masalah diperpanjang hari kerja berikutnya," ujarnya.
Keputusan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.
Dalam lampiran Keputusan Bersama dikutip Selasa (20/6/2023), tertulis tanggal 28 dan 30 Juni ditetapkan menjadi cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah.
Alasan cuti bersama adalah karena perayaan Idul Adha yang ditetapkan pemerintah tanggal 29 Juni dan Muhammadiyah 28 Juni, juga karena alasan masa libur sekolah.
(Erha Aprili Ramadhoni)