Ditlantas Polda Metro Antisipasi Kemacetan saat Cuti Bersama Idul Adha

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 19:19 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. (MPI)
Share :

Keputusan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.

Dalam lampiran Keputusan Bersama dikutip Selasa (20/6/2023), tertulis tanggal 28 dan 30 Juni ditetapkan menjadi cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah.

Alasan cuti bersama adalah karena perayaan Idul Adha yang ditetapkan pemerintah tanggal 29 Juni dan Muhammadiyah 28 Juni, juga karena alasan masa libur sekolah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya