"Dalam aksinya, kedua pelaku mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil transaksi tersebut," imbuh Mas Edy.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, pelaku mengaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan.
"Transaksinya bervariasi, dari Rp350 ribu hingga Rp500 ribu," tegas Mas Edy.
Akibat perbuatannya, para pelaku EK dan ER langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan diperiksa lebih lanjut.
(Nanda Aria)