Ngaku Anggota Polisi, Kawanan Bandit Ini Peras Warga Jonggol

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 16:05 WIB
Polisi gadungan (foto: MPI/Putra RA)
Share :

"Modusnya mereka melakukan kejahatan pemeriksaan obat-obatan terlarang di Cianjur, mengaku anggota Polda Jabar dan BNN. Dibawa kendaraan, di dalam kendaraan dipukul dan dimintai uang kemudian dibuang ke jalan raya," ungkapnya.

Saat ini, keempat pelaku yang masing-masing berinisial AR, WL, DH dan AI sudah diamankan di Polsek Jonggol. Adapun barang buktinya berupa dua pistol korek api, baju bertuliskan polisi dan lainnya.

"Kita jerat Pasal 365 dan Pasal 368, ancaman 9 tahun penjara," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya