"Sanksi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Australia terus berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban atas jatuhnya Pesawat MH17," kata Wong lewat pernyataan, dikutip Antara.
"Australia berpegang teguh pada komitmen kami untuk mencari kebenaran, keadilan dan pertanggungjawaban bagi para korban jatuhnya Pesawat MH17,” lanjutnya.
Pada Februari 2023, Australia menerima keputusan jaksa penyidik internasional untuk menangguhkan penyelidikan mereka terhadap MH17 setelah ada "indikasi kuat" Presiden Rusia Vladimir Putin menggunakan sistem rudal yang menembak jatuh pesawat tersebut.
Namun, jaksa mengatakan bahwa bukti keterlibatan Putin dan pejabat Rusia lainnya tidak cukup konklusif untuk mengarah ke vonis pidana.
(Susi Susanti)