Soal Pungli di Rutan KPK, Ini Kata Menkumham

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 25 Juni 2023 19:17 WIB
Yasonna Laoly (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyerahkan seluruh proses hukum itu ke KPK.

“Kita serahkan kepada KPK dulu itu proses hukumnya seperti apa,” kata Yasonna di Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2023).

Kasus pungli ini disebut-sebut melibatkan puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar. Jika hal itu terbukti, Yasonna meminta proses hukum ditegakkan.

“Proses hukum aja (jika terbukti), enggak ada urusannya sama kita,” tutur Yasonna.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya