BANDUNG - Pemerintah diperkirakan akan segera memberikan keputusan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, setelah tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyampaikan hasil investigasinya.
Berikut fakta-fakta terkait hal ini:
Pimpinan AL Zaytun Panji Gumilang Diduga Nistakan Agama, Kabareskrim: Kita Tindaklanjuti!
1. Hasil investigasi dilaporkan pada Menkopolhukam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa hasil penyelidikan tim Pemprov terhadap Ponpes Al Zaytun telah disampaikan kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil kasus Al Zaytun telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Tentang Al Zaytun saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK gubernur Kepada Menko Polhukam. Jadi kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional, " jelas Kang Emil, Minggu (25/6/2023).
Tiga Langkah Mahfud MD Tangani Ponpes Al Zaytun, Lindungi Santri hingga Polri Usut Pidana
2. Pemerintah akan putuskan nasib Ponpes Al Zaytun
Kang Emil mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil keputusan terkait Ponpes Al Zaytun, termasuk soal sanksi dan hal lainnya. Keputusan itu, kata Emil akan diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD pada Selasa, (27/6/2023) atau Rabu, (28/6/2023).
"Arahnya ke sana (sanksi). Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti, " kata dia.