Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan bahwa Pemprov Jabar akan ditugaskan fokus pada menjaga stabilitas, kondusifitas sosial.
3. Libatkan Bareskrim dan Kemenag
Menkopolhukam telah menugaskan Bareskim Polri untuk akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal-pasal pidana yang mungkin terjadi dalam dinamika Al Zaytun.
Sementara Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan sudah siap melakukan tindakan hukum administratif terhadap Ponpes Al Zaytun. Nasib santri Ponpes Al Zaytun juga akan menjadi kewenangan dari Kemenag.
(Rahman Asmardika)