3 Fakta Pemerintah Akan Tentukan Nasib Ponpes Al Zaytun, Keputusan Akan Diumumkan Menkopolhukam

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 26 Juni 2023 07:01 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: MPI)
Share :

BANDUNG - Pemerintah diperkirakan akan segera memberikan keputusan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, setelah tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyampaikan hasil investigasinya.

Berikut fakta-fakta terkait hal ini:

BACA JUGA:

Pimpinan AL Zaytun Panji Gumilang Diduga Nistakan Agama, Kabareskrim: Kita Tindaklanjuti! 

1. Hasil investigasi dilaporkan pada Menkopolhukam 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa hasil penyelidikan tim Pemprov terhadap Ponpes Al Zaytun telah disampaikan kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil kasus Al Zaytun telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Tentang Al Zaytun saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK gubernur Kepada Menko Polhukam. Jadi kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional, " jelas Kang Emil, Minggu (25/6/2023).

BACA JUGA:

Tiga Langkah Mahfud MD Tangani Ponpes Al Zaytun, Lindungi Santri hingga Polri Usut Pidana 

2. Pemerintah akan putuskan nasib Ponpes Al Zaytun 

Kang Emil mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil keputusan terkait Ponpes Al Zaytun, termasuk soal sanksi dan hal lainnya. Keputusan itu, kata Emil akan diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD pada Selasa, (27/6/2023) atau Rabu, (28/6/2023).

"Arahnya ke sana (sanksi). Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti, " kata dia.

Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan bahwa Pemprov Jabar akan ditugaskan fokus pada menjaga stabilitas, kondusifitas sosial.

3. Libatkan Bareskrim dan Kemenag

Menkopolhukam telah menugaskan Bareskim Polri untuk akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal-pasal pidana yang mungkin terjadi dalam dinamika Al Zaytun.

Sementara Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan sudah siap melakukan tindakan hukum administratif terhadap Ponpes Al Zaytun. Nasib santri Ponpes Al Zaytun juga akan menjadi kewenangan dari Kemenag.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya