Usut Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun, Menko Polhukam dan Bareskrim Bentuk Tim Gabungan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 26 Juni 2023 11:25 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Tangkapan layar/MNC Portal)
Share :

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya