Mantan Ketua MK: Wewenang Penyidikan Jaksa Tidak Melawan Undang-undang

Awaludin, Jurnalis
Senin 26 Juni 2023 19:50 WIB
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva (foto: dok Okezone)
Share :

Hamdan menegaskan, tidak ada pelanggaran UUD atas kewenangan kejaksaan dalam menyidik perkara khusus, termasuk korupsi.

"Pembentuk UU juga bisa mencabut, ya udah penyidikan serahkan ke kejaksaan saja semua. Begitu juga sebaliknya. Terserah pembentuk UU," kata Hamdan.

Dijelaskan pula, tidak ada masalah jika kejaksaaan punya kewenangan penyelidikan maupun penyidikan korupsi. Hal ini sama seperti KPK yang memiliki kewenangan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

“Tidak ada masalah,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya