Pria Ngaku Dibegal hingga Uang Rp294 Juta Raib, Ternyata Digunakan Buat Bayar Utang

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 17:19 WIB
Pria ngaku dibegal hingga uang Rp294 juta raib, ternyata uangnya digunakan buat bayar utang. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

"Pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuannya, karena terlilit utang, lalu digunakannya untuk melunasi," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Jumani dijerat Pasal 242 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya