Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar, Mantan Bupati OKU Timur Diperiksa Kejaksaan

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 16:09 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Selain itu, lanjut Achmad, pihaknya saat ini terus mengajukan permohonan terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus dana hibah tersebut. Sebab, bukan hanya mencari total nominal kerugian saja, namun alirannya juga harus jelas.

"Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP. Lalu kasus penyalahgunaan dana hibah Bawaslu OKU Timur masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya